BerandaBid HumasPolres Bangka Selatan Gratiskan SIM Kepada Warga Yang Lahir Tanggal 1-10 Juli

Polres Bangka Selatan Gratiskan SIM Kepada Warga Yang Lahir Tanggal 1-10 Juli

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- ada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan akan memberikan pelayanan khusus kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Satlantas Polres Bangka Selatan bekerja sama dengan Bank BRI akan memberikan pelayanan khusus dengan membebaskan biaya administrasi bagi pemohon SIM yang lahir tanggal 1 sampai 10 Juli.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Jean Sinulingga seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, pelayanan gratis akan diberikan untuk pemohon pembuatan SIM baru, dan juga perpanjangan SIM.
“Untuk pelayanan khusus ini kuotanya terbatas yakni untuk 20 orang dengan rincian 10 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan 10 untuk pembuatan baru SIM A dan C,” kata Jean Sinulingga kepada wartawan, Selasa, 29 Juni 2021.
Ia menuturkan, bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1-10 Juli 2020 dapat langsung datang ke kantor Satlantas Polres Bangka Selatan dengan membawa persayaratan kartu tanda penduduk (KTP) untuk bukti tanggal kelahiran.
“Untuk persyaratan pembuatan SIM baru, E-KTP asli, lulus test kesehatan dan test psikologi, lulus ujian teori dan praktek. Dan SIM asli untuk proses perpanjangan,” ujar dia.

Berita Lainnya