BerandaBid HumasBhabinkamtibmas Wajib Kantongi Buku Saku Pedoman Penanganan Covid 19

Bhabinkamtibmas Wajib Kantongi Buku Saku Pedoman Penanganan Covid 19

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut sudah dicetak dan telah didistribukan kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.

Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas). Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan.

Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan buku yang sudah dicetak dan dan telah didistribusikan ke jajaran polda, polres, polsek se-Indonesia ini adalah untuk membantu petugas dalam penanganan Covid-19.

“Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada di saku para Bhabinkamtibmas,” kata Kadiv Humas, Minggu (27/6).

Bahkan, jenderal bintang dua ini juga menceritakan jika kebermanfaatan buku tersebut pun sempat ditunjukan oleh seorang petugas kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6).

“Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi,” katanya.

Berita Lainnya