Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Polres Bangka Selatan menggelar operasi penertiban tambang ilegal TI Tungau di seputaran perairan laut Sukadamai, Senin (17/5/2021).Â
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Basel, AKBP Agus Siswanto dimulai dengan apel kesiapan personil di lapangan laut Nek Aji. Perwira Punghubung Kodim 0413 Bangka, Letkol Inf. Saldifa turut hadir apel kesiapan operasi penertiban tersebut.
Usai apel, Kapolres bersama puluhan personil mengumpulkan warga penambang di perairan laut Nelayan yang menjadi titik maraknya tambang TI Tungau dalam sepekan terakhir.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berbicara langsung dengan puluhan penambang mengingatkan agar para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.
Disamping itu, para penambang diminta untuk segera membongkar sendiri peralatan tambang mereka.Â
“Kami lakukan sosialisasi dulu atau tindakan persuasif agar para penambang membongkar tungau yang beroperasi di sepanjang pantai nelayan tidak boleh lagi melakukan penambangan ilegal,” ujar AKBP Agus Siswanto.
Aktivitas penambangan ilegal di perairan laut Nelayan diketahui mulai kembali marak beberapa hari sebelum lebaran. Pihak kepolisian mengklaim telah melakukan upaya penertiban namun para penambang tetap membandel melakukan aktivitas secara ilegal.
“Sudah kami sosialisasikan dan peringatkan, tapi masih ada saja masyrakat yang menambang, makanya akan kami lakukan upaya paksa,” kata Agus.Â
Ia menuturkan pihak kepolisian akan mengambil langkah penindakan jika masyarakat tetap tidak mengindahkan imbauan petugas.Â
“Kami mengingatkan kepada masyarakat sepanjang belum ada izin dari pemerintah maka dilarang melakukan aktivitas penambangan,” tegasnya.Â
Â
Â
Â