Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Mengikuti jejak kerja sang suami sebagai Bandar narkoba, seorang wanita diringkus Satres Narkoba Polres Bangka Selatan.
Seorang ibu rumah tangga berinisial A yang merupakan istri seorang bandar narkoba yang saat ini dibekam dibalik jeruji tahanan, ikut menyusul sang suami.
Perempuan berusia 27 Tahun Warga Jalan Damai Toboali yang diamankan polisi, Senin (17/5/2021) yang diduga pengedar sabu diketahui merupakan istri dari terpidana bandar sabu inisial A alias Dodi.ÂÂ
Namun, A mengaku kalau sabu tersebut tidak ada hubungan dengan mantan suaminya itu. Ia berdalih bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seorang bandar yang baru dikenal melalui telepon dari dusun Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba.ÂÂ
” Tidak ada hubungannya pak dengan suami lagian kami sudah bercerai. Ini dikirim dari Serdang. Baru kenal juga tapi hanya melalui telepon enggak tau orangnya,” Kata dia.ÂÂ
Mantan suaminya itu ditangkap pada Tahun 2015 silam dan ponis 9 Tahun Penjara. Namun, mendapat pengurangan hukuman satu tahun penjara, lantaran membayar denda sebesar Rp 2 miliar.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan istri dari terpidana kasus Narkotika dan masih mendalaminya.ÂÂ
” Iya masih kami dalami karena masih dalam pemeriksaan,” tukas AKBP Agus.ÂÂ
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) melakukan pengerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Sukadamai, Tobaoali, Senin (17/5/2021) pagi yang diduga pengedar narkotika.ÂÂ
Sebanyak dua orang perempuan diamankan polisi beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kedua perempuan itu diketahui inisial A dan S yang berstatus janda.ÂÂ
Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak satu kantong paketan sabu seberat 20 gram.ÂÂ
ÂÂ