BerandaBid HumasCuri Laptop dan Kamera di Sekolah, Satpam SMAN 1 Tanjung Labu Diciduk...

Curi Laptop dan Kamera di Sekolah, Satpam SMAN 1 Tanjung Labu Diciduk Polisi

tsksPolda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,-  OL (23) warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan yang merupakan satpam di SMA Negeri 1 Tanjung Labu diciduk unit Reskrim Polsek Lepar Pongok. Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan pencurian laptop dan kamera di sekolahnya senilai Rp14 Juta, saat Konfrensi Pers Kamis, (21/01/2021).

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Widodo mengatakan, penangkapan OL bermula dari laporan Kepala SMAN 1 Tanjung Labu ke Mapolsek Lepar Pongok. kepala sekolah mengaku kehilangan satu unit laptop di ruang kerjanya pada 11 Januari 2020. Saat di cek lagi ternyata satu unit kamera DSLR juga sudah hilang. Pelaku masuk ke ruangan tersebut dengan cara merusak pintu,” katanya, Rabu (20/1/2021). Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Polsek Lepar Pongok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku merupakan orang dalam yang bertugas sebagai satpam di sekolah tersebut.

“Setelah dilakukan peyelidikan dan memeriksa saksi-saksi ternyata pelakunya mengarah ke OL. Saat diperiksa secara intensif pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian tersebut,” ucapnya. Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” Tutupnya. 


 

Berita Lainnya