Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Pada hari ini Jum’at, tanggal (02/10/2020) Kapolda Kep.Babel Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI didampingi oleh Tari Salfat Ahli Alexander Franciscus di Jakarta, Toni Staf Admin Sekretariat DPD RI di Babel,Gusti Staf Admin Sekrrtariat DPD RI di Babel,Suherman Saleh Bagian Publikasi dan David Staf Ahli di Babel.
Pada kunjungan ini Anggota DPR RI menyampaika Presiden RI telah menginstruksikan terkait dengan penanganan kasus narkoba lebih di ketakan lagi namun Masih kurangnya personil baik itu. Dari laporan yang didapat dari masyarakat, Penangkapan yang telah dilakukan terkait dengan kasus narkoba terjadi perbedaan hukuman antara pemakai dengan bandar narkoba
Anggota DPR RI juga menyampaikan Dimasa pandemi ini,anggota DPD turun langsung ke daerah, untuk mengamati serta meninjau lnagsung terkait dengan keadaan yang telah terjadi saat ini untuk dilaporkan ke pimpinan serta pimpinan melaporkan ke Presiden RI
Pada kesempatam ini juga Kapolda Kep.Babel menyampaikan tentang pemasangan CCTV yang berfungsi untuk melihat siapa saja yang memasuki mako Polda Babel sehingga kejadian yang terjadi dapat dilacak.
Polda Babel sendiri sudah melaksanakan Ops Yustisi yang telah berjalan, Untuk dipolda telah dibentuk 5 Tim dengan rincian dengan 3 Tim stasioner dan 2 Tim Mobile, untuk sanksi masih belum diberikan denda tetapi cuma sanksi administrasif serta sosial.
Kapolda Kep.Babel sendiri telah mendorong kepada Gubernur untuk mengajukan Perda terkait dengan pematuhan protokol kesehatan Covid 19
Untuk tim ops yustisi dibentuk dari berbagai instansi yaitu Polri, TNI, Pol PP serta Instansi terkait, kita memiliki target perharinya untuk kegiatan yang harus dilaksanakan.

