BerandaBid HumasPolisi Tembak Kaki Begal Pantai Tikus Desa Rebo Karena Beusaha Kabur

Polisi Tembak Kaki Begal Pantai Tikus Desa Rebo Karena Beusaha Kabur

tersangka-zulfikar-alias-fikar-30Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Akhirnya pelaku kejahatan, begal di Jl Lintas Timur Pantai Tikus Desa Rebo Sungailiat Bangka pekan lalu terungkap.

Pelaku bernama Zulfikar alias Fikar (30).

Pria kelahiran Belitung 1990 berdomisili di Srimenanti Sungailiat Bangka ini dilumpuhkan menggunakan timah panas pada bagian kaki, Jumat (4/9/2020) karena berusaha kabur saat disergap polisi.

 

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan kepada Bangka Pos, Jumat (4/9/2020) menjelaskan kronologis kejadian awal, saat pelaku merampas uang dan handphone korban pekan lalu.

“Bermula pada Hari Rabu Tanggal 19 Agustus 2020 sekitar Pukul 15.00 WIB di seputaran Pantai Tikus Emas Sungailiat (dekat Puri Tri Agung Desa Rebo). Pelapor atau korban beserta temannya atas nama Welny Guswanti sedang menunggu teman korban,” kata Kapolres merunut kejadian awal.

Kemudian datang seorang laki laki yang tidak dikenali korban menanyakan identitas korban atau pelapor.

Setelah itu pelaku langsung menodongkan pisau ke korban sambil meminta uang.

Karena takut, korban mengeluarkan uang Rp 80 Ribu dari dompet korban.

Tapi diduga pelaku tak suka hanya dikasih uang Rp 80 Ribu hingga mengganas melukai korban.

“Kemudian terlapor(pelaku) memukul korban sehingga mengenai muka bagian kanan korban dan mengambil dua unit HP VIVO Y12 warna biru milik korban dan pelaku langsung meninggalkan korban,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka kecil di punggung dan mengalami kerugian sebesar Rp4,5 Juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan ini, Kapolres langsung mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku bernama Zulfikar ditangkap, setelah sempat ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

“Kronologi penangkapannya bermula pada hari Kamis, Tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 12.30 WIB oleh Tim Opsnal Polres Bangka mendapat informasi bahwa diduga Zulfikar alias Fikar berada di Lingkungan Nelayan Sungailiat. Fikar diduga melalukan pencurian dengan kekerasan TKP di Pantai Tikus dekat Puri Tri Agung,” kata Kapolres.

Kemudian Pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka langsung bergerak menuju ke Lingkungan Nelayan Sungailiat, namun pelaku tak ditemukan.

Tim Opsnal Polres Bangka lalu menuju ke Lingkungan Nangnung untuk melakukan profailing.

Pada saat melakukan profailing dan hunting di seputaran Nangnung, tiba-tiba tim melihat Zulfikar alias Fikar melintas menggunakan sepeda motor Vario warna biru.

Namun pengejaran petugas cukup dramatis karena pelaku mengetahui akan ditangkap sehingga kabur.

Imbasnya, dia dihadiahi timah panas pada bagian kaki.

“Ketika itu tim langsung bergerak untuk membuntuti motor diduga pelaku tersebut. Setelah dibuntuti oleh tim, diduga pelaku ini (Fikar) berhenti di Jl Jelitik Sungailiat. Saat itulah Tim Opsnal Polres Bangka langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Namun terduga pelaku (Fikar) langsung melarikan diri dari motor tersebut, kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bangka,” kata Kapolres.

Sementara itu, hasil introgasi terhadap tersangka disimpulkan, Zulfikar

memang merupakan pelaku kejahatan.

Ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Sungailiat Bangka sebanyak empat kali atau 4 TKP di Pantai Tikus, dekat Puri Tri Agung.

Pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP yang terjadi pada Hari Minggu 21 Juni 2020.

TKP di rumah korban berada di Dusun Muntabak Kecamatan Pemali sesuai Laporan Polsek Pemali.

“Serta pelaku juga pernah memalak korban dengan secara paksaan dengan meminta uang sebesar Rp 100 Ribu, namun korban tidak membuat laporan polisi,” kata Kapolres seraya menyatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian sudah 5 kali keluar masuk penjara.


 

Berita Lainnya