BerandaBid HumasBareskrim Polri Gagalkan Peredaran 3 Kwintal Sabu di Kalsel

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 3 Kwintal Sabu di Kalsel

satgas-bareskrim-polri-gagalkan-peredaran-3-kwintal-sabu-di-kalsel-bkbPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satgas Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Diketahui, sebanyak 10 karung narkotika jenis sabu dengan total 3 kwintal sabu berhasil diamankan dari empat orang tersangka dengan dua lokasi TKP yang berbeda.
TKP pertama berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin, 03 Agustus 2020 lalu dan TKP kedua berada di Halaman parkir Hotel Sienna Inn, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis, 06 Agustus 2020.


 

Berita Lainnya