BerandaBid HumasKabid Humas Jelang Pemilu : Penegakan Hukum Telah Menanti Bagi Penyebar HOAX

Kabid Humas Jelang Pemilu : Penegakan Hukum Telah Menanti Bagi Penyebar HOAX

kabidhumaskbpmaladiPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,-  Pilkada serentak yang sempat tertunda karena mewabahnya virus Covid-19, kembali dilanjutkan di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs A Maladi menjelaskan terkait Pilkada serentak di Beberapa kabupaten Provinsi Kep. Bangka Belitung mulai dari kabupaten Banga Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur.

“Terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan di beberpa Kabupaten di wilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung kami menghimbau kepada para pendukung bakal calon kepala daerah agar bijak bermedia sosial dan berkampanye nantinya.”  tegas Kabid Humas.

Saat ini Kepolisian di Bangka Belitung kami membuat satgas yang akan mengawasi pergerakan di media sosial maupun media mainstream yang beredar terkait Pilkada. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya black campign (Kampanye Hitam) maupun penyebaran HOAX serta isu sara yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk membuat situasi kamtibmas agar tidak kondusif.

“kami juga dari Polda Kep. Bangka Belitung akan melakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum apabila nantiya ditemukan pelanggaran hukum “ pertegas Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs A Maladi.


Berita Lainnya