Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Satuan Lalu Lintas Jajaran Polda Kep. Babel memberikan bonus pengurusan SIM Gratis bagi masyarakat. Proses administasi pengurusan SIM dibebaskan dari biaya apapun alias gratis. SIM Gratis diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dengan masa pengurusan mulai tanggal 22 Juni sampai 1 Juli 2020 mendatang.
Bagi Warga Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan usia minimal 17 tahun dapat langsung mengurus ke Kantor Sat Lantas terdekat sesuai domisili. Pembebasan biaya pengurusan SIM ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara Ke-74.
Setiap pemohon SIM Gratis baik baru atau perpanjang diharuskan tetap melalui prosedur seperti tes tertulis maupun tes praktek berkendara. Hanya saja mereka dibebaskan dari beaya administrasi pengurusan SIM.Â
Biasanya pengurusan SIM C baru membayar Rp 100 ribu, perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu, pengurusan SIM A baru Rp 120 ribu dan perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80 ribu, itulah yang digratiskan.
Masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.