BerandaBid HumasSat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Bekuk Pemilik 10 Paket Sabu dan 3 Butir...

Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Bekuk Pemilik 10 Paket Sabu dan 3 Butir Pil Ekstasi

harimansyah-alias-rek-31-diamankan-jajaran-satuan-reserse-narkoba-polres-pangkalpinangPolda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Harimansyah alias Rek (31) dicokok Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, di Jalan Pulau Pelepas Halaman Kantor BLK Provinsi Kelurahan Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 22.10 WIB.

Harimansyah alias Rek (31) merupakan warga Jalan Depati Amir, Kelurahan Keramat Kecatan Rangkui, Kota Pangkalpinang ditangkap karena diduga memiliki 10 paket narkotika jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi atau Inex, berikut barang bukti lainnya.

“Pelaku menjadi perantara dalam jual beli, menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram dan 3 (tiga) butir Narkotika jenis Pil ekstasi atau inex,” kata  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Eddy Yuhansyah, Jumat (5/6/2020).

Kata Eddy, saat itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram dan 3 butir Narkotika bukan tanaman jenis Pil Ekstasi atau inex dan barang bukti lainnya.

Kemudian tersangka dan berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor kepolisian Polres Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan di tahan di rutan Polres Pangkalpinang Saat itu digeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 paket plastik bening yang berisi narkoba diduga jenis sabu-sabu, seberat 7.56 gram dan 3 butir Narkotika jenis pil ekstasi dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang.

Dari tangan Harimansyah alias Rek (31), pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis Sabu, tiga butir pil ekstasi atau inex, satu buah HP Nokia warna Biru Muda, satu buah HP VIVO warna hitam biru, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah plastik bening ukuran besar, tiga lembar pecahan uang Rp. 100.000, satu lembar pecahan uang Rp. 50.000, satu buah timbangan digital satu buah tas pinggang warna hitam, satu buah baju kemeja warna biru putih dan satu unit motor Beat warna hitam BN 2473 PB.

bangkapos


 

Berita Lainnya