BerandaBid HumasCegah Penyebaran Corona, Polsek Sungai Selan Himbau Warga Tidak Mudik

Cegah Penyebaran Corona, Polsek Sungai Selan Himbau Warga Tidak Mudik

sselanPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Polri terus menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan virus Corona (Covid-19). Sebab, sampai saat ini virus tersebut sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian juga dilakukan Polsek Sungai Selan Polres Bangka Tengah yang terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warganya. Dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas, himbauan ini disampaikan secara langsung ataupu melalui selembaran brosur yang ditempelkan ditempat umum.

seelankKapolsek Sungai Selan AKP Arif Ardian seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet menuturkan bahwa sosialisasi dan himbauan terus dilakukan pihaknya. Dengan menyampaikan langgsug kepda warga sehingga pesan-pesan seperti ini bisa tersampaikan dengan cepat.

“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung dengan pertimbangan hal yang lebih penting yaitu untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19. Hal ini berhubungan dengan prinsip physical distancing dimana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi menjaga jarak dan tidak berkumpul,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga meminta kepada warga yang memiliki sanak keluarga diluar Bangka Belitung untuk memberitahukan agar menahan diri untuk kembali ke kampung halaman. Bagi sebagian orang yang telanjur melakukan mudik untuk memberitahukan kedatangannya kepada petugas berwenang di daerah seperti desa/kelurahan, dinas kesehatan, dan sebagainya.

”Lebih baik menunda mudiknya demi kebaikan kita bersama. Sayangi diri Anda dan Keluarga Anda.”terang Kapolsek.


 

Berita Lainnya