Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polres Bangka bersama TNI AL daerah itu memperketat kapal penumpang dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu.
Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono mengatakan, memperketat masuknya penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Gudang, sebagai upaya pencegahan virus COVID-19.
“Penumpang yang masuk melalui pelabuhan penyeberangan tersebut diwajibkan disemprot dengan cairan desinfektan termasuk barang bawaannya,” jelas Kapolres.
Sepertinya halnya pemeriksaan bagi delapan orang kapal penumpang KM. Bukit Raya dari Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Belinyu, Jumat, 27 Maret 2020 lalu, semua penumpang yang turun harus mengikuti prosedur pencegahan COVID-19.
“Tidak hanya penumpang turun dari kapal yang harus disemprot desinfektan, namun barang bawaannya dan juga penumpang yang hendak naik kapal dilakukan penyemprotan yang sama,” jelas Kapolres.
Sterelisasi penumpang dilakukan oleh pihaknya dengan mengukur suhu tubuh bagi penumpang yang turun maupun naik kapal.
“Penumpang yang turun tidak diperbolehkan langsung pulang, tetapi terlebih dahulu dilakukan pendataan termasuk riwayat perjalanan selama berada di Jakarta,” jelas Kapolres.
Dikatakan, guna mempermudah pemantauan penumpang yang masuk di wilayah Kabupaten Bangka, tim gugus pencegahan COVID-19 memberikan kartu kuning bagi delapan penumpang yang turun.