Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Menindaklanjuti virus Corona atau Covid-19 yang sudah merebak di Bangka Belitung, Tim Gabungan terdiri dari Pemerintah dan TNI Polri lakukan penutupan terhadap tiga lokalisasi yang ada di Kota Pangkalpinang, Senin (23/2/2020) malam.
Tiga lokalisasi tersebut adalah Teluk Bayur, Parit Enam, dan Pasir Padi, akan segera ditutup oleh Tim Gabungan yang dipimpin Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman didampingi Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, serta Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, dan Jajaran.
Di lokalisasi Tim tidak menemukan wisma yang masih buka, selanjutnya tim memberikan surat imbauan terhadap pegawai yang ada di tempat tersebut, dan menempel imbauan tersebut didinding wisma di teluk bayur, parit enam dan Pasir padi.
Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, mengatakan yang dilarang bukan hanya yang sekedar kumpul di kafe dan di tempat keramaian lainnya.
Termasuk unjuk rasa, unjuk rasa pun akan dilarang karena mengumpulkan orang banyak serta melibatkan banyak perkumpulan orang.
“Bukan hanya tempat keramaian saja, namun unju rasa akan dibubarkan bila terjadi unjuk rasa ini,” ujar Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Minggu (23/3/2020) malam.
Tempat tempat wisata hiburan ini akan di berikan sangsi apa bila tidak mengindahkan imbauan untuk menutup tempat ini.
“Ada sanksi bila melanggar, karena kita tidak mengeluarkan izin. Untuk sangsinya nanti kita lihat di undang undang nomor 9,” ujarnya.
Dari ketiga tempat tersebut, pemerintah provinsi dan kota Pangkalpinang serta kepolisian dan TNI, hanya melakukan Himbauan karena tempat tersebut sudah terlihat tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.

