
Radikalisme yaitu suatu paham (ideologi) atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dgn cara kekerasan dan drastis atau sikap ekstrim dari suatu aliran
Sedangkan Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yg menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.
Untuk itu Paham Radikalisme dan Terorisme ini Harus kita cegah ada di Negeri Kita, karena dapat merusak kesetabilitasan keamanan
