BerandaBid HumasSatlantas Polres Pangkalpinang Gandeng JNE Guna Kirim Hasil Tilang

Satlantas Polres Pangkalpinang Gandeng JNE Guna Kirim Hasil Tilang

IMG 20200213 130927Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Sat Lantas Polres Pangkalpinang menggandeng Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk mengirimkan barang bukti tilang kepada pelanggar lalu lintas. Barang bukti tilang yang diamankan polisi seperti SIM atau STNK nantinya akan dikirimkan langsung kepada pelanggar sesuai alamat.

“Pengiriman berkas atau barang bukti dokumen tilang lewat JNE ini yang sudah dibayar terlebih dahulu melalui e-tilang. Untuk menguatkan kerja sama, kita akan melakukan nota kesepakatan dengan pihak JNE secara tertulis setelah proses registrasi selesai,” kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nicodemus, Kamis (13/2/2020).

Selain itu kasat lantas juga menjelaskan melalui program tersebut polres pangkalpinang ingin memberikan kemudahan bagi pelanggar lalu lintas yang berada di dalam kota maupun luar kota untuk mengambil barang bukti tilang.

Jadi, bagi pelanggar lalu lintas yang berada di luar kota tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor satlantas untuk mengambil dokumen tilang.

“Satlantas akan menjadi member corporate JNE dan nantinya pihak JNE akan melakukan pengiriman dokumen seperti SIM maupun STNK ke dalam dan luar kota Pangkalpinang sesuai dengan alamat lengkap pelanggar lalu lintas dan tentunya sudah membayar e-tilang terlebih dahulu,” jelas kasat lantas.

Kasat lantas menambahkan pengiriman dokumen tilang hanya berlaku dengan sistem delivery order dimana berkas tilang warna biru yang ada pada pelanggar ditukar saat kurir mengantarkan barang bukti tilang. Selanjutnya, blangko warna biru itu akan dikembalikan kurir ke pihak satlantas.


Berita Lainnya