BerandaBid Humas14 Anggota Polairud Babel Cegat Kapal Penyelundup 12.000 Botol Miras Dari Singapura

14 Anggota Polairud Babel Cegat Kapal Penyelundup 12.000 Botol Miras Dari Singapura

WhatsApp Image 2020-02-10 at 09.29.53Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Senin, 10 Februari 2020. Sebanyak 14 personel Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku penyelundupan minuman keras.

Kapolda Kep. Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat memberikan Piagam kepada 14 Personel Polairud usai pelaksanaan apel pagi di Mapolda Kep. Babel.
“Mereka telah bekerja melebihi tugas. Penangkapan itu sangat berisiko dan sebuah preatasi yang patut diapresiasi,” kata Kapolda Babel.
Kepolirian telah mengevaluasi operasi penangkapan yang melibatkan delapan tersangka di perairan Bangka Selatan, beberapa hari lalu. Salah satunya terkait kemampuan kapal patroli yang masih di bawah kecepatan kapal penyelundup. Baca juga: Berusaha Kabur, Kapal Bermuatan 12.000 Botol Miras Diberondong Tembakan dari Helikopter “Kapal kita baru 40 knot, sementara kapal penyelundup bisa 60 knot,” Terang Kapolda.
Namun demikian operasi penangkapan tetap bisa dilaksanakan dengan kerja sama Mabes Polri yang mengerahkan helikopter lengkap dengan personel dan amunisi.
Kepolisian akan tetap waspada terhadap kemungkinan daerah Bangka Belitung tidak hanya lokasi transit, tapi juga tujuan barang selundupan. Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal cepat tanpa nama dengan muatan 12.000 botol miras dicegat di perairan Bangka Selatan, Selasa, 04 Februari 2020.
Petugas bahkan mengerahkan helikopter untuk mencegat kapal tersebut. Miras berbagai merk seperti Chivas hingga Vodka itu didatangkan dari Singapura, kemudian diangkut dari kapal ke kapal di Batam. Selanjutnya hendak dibawa ke daerah Lampung. Kini seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Mako Polairud Polda Bangka Belitung.


 

Berita Lainnya