Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Polairud Polres Belitung Timur berhasil mengungkap kasus illegal fishing di perairan antara Buku Limau dan Pulau Belian yang masuk dalam wilayah hukum Polres Belitung Timur. Konferensi pers penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., didampingi Wakapolres Belitung Timur, Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., serta Kasat Polairud, AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., Rabu (10/09/2025).
Polisi mengamankan lima nelayan asal Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, masing-masing berinisial AP (40), JML (31), HRN (24), ST (29), dan US (37). Kelimanya kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kapal KM Alpiandi, 1 unit mesin kompresor dan selang, 2 box fiber berisi ikan, GPS Garmin seri GP32, GPS Satelit Furuno, sonar, 33 botol kosong, 10 batu pemberat, serta 228 kilogram ikan hasil tangkapan.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menjelaskan para pelaku terbukti melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara 6 hingga 7 tahun.
“Mereka kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan, para pelaku merakit bom ikan dari botol plastik berisi mesiu dan bahan kimia, lalu meletakkannya di sela-sela terumbu karang dengan bantuan selang kompresor. Ledakan bom menewaskan ikan secara massal, sekaligus menghancurkan terumbu karang yang menjadi habitat alami biota laut.
“Cara ini sangat berbahaya karena tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga membahayakan pelaku sendiri,” tambah Kapolres.
Polres Belitung Timur terus mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk senantiasa melakukan penangkapan ikan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Jika masyarakat mengetahui adanya praktik illegal fishing, diharapkan segera melaporkannya kepada jajaran Sat Polairud Polres Belitung Timur.