BerandaBid HumasPolsek Taman Sari Deklarasikan Penolakan Segala Bentuk Aktivitas Geng Motor

Polsek Taman Sari Deklarasikan Penolakan Segala Bentuk Aktivitas Geng Motor

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polsek Taman Sari mengadakan Apel Deklarasi Penolakan Segala Bentuk Aktivitas Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Taman Sari. Deklarasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya aktivitas geng motor dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Jum’at, 31 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di Kantor Kecamatan Gabek Jl. R. Hundani Kelurahan Gabek 2 Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Dalam acara deklarasi, Kapolsek Taman Sari didampingi oleh Camat Gabek, Wakapolsek Taman Sari, Sekcam Gabek, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Pangkalpinang, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, dan juga para Lurah se – Kecamatan Gabek. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh pleton dari TNI / Polri, Karang Taruna Serta para Siswa SMA dan SMP yang ada di kecamatan Gabek.

Kapolsek Taman Sari menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi masalah geng motor.

“Kita harus bersama-sama untuk berkomitmen untuk mengatasi masalah geng motor di wilayah Taman Sari. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Taman Sari.

Deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor ini menandai awal dari upaya Polsek Taman Sari dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjaga kesadaran hukum dan menghormati hak-hak orang lain.

Berita Lainnya