BerandaBid HumasUngkap Kasus Penganiayaan, Polsek Namang Amankan 1 Pelaku Penganiayaan 

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polsek Namang Amankan 1 Pelaku Penganiayaan 

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Unit Reskrim Polsek Namang berhasil mengamankan S (19) pelaku penganiayaan terhadap B (22).

Kasi Humas Polres Bangka Tengah Iptu Erwin Syahri mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (26/01/25) dini hari lalu di Dusun Batu Kijang, Desa Bukit Kijang, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

S melakukan aksi penganiayaan terhadap B dengan cara melakukan penusukan dengan senjata tajam berupa bidik dileher sebelah kiri.

Korban semula ditemukan warga setempat dalam keadaan lemas dengan luka tusuk pada leher sebelah kiri yang kemudian melaporkan ke Polsek Namang, Ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, S melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Namang sekira pukul 02.30 dini hari.

Kini pelaku dan barang bukti senjata tajam yang digunakan pada saat melakukan aksinya diamankan di Polsek Namang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ujar Erwin.

Atas perbuatannya, pelaku S dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancara hukuman maksimal paling lama 5 tahun penjara, Tutup Erwin.

Berita Lainnya