Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Semenjak di deklarasikan tentang Pembubaran geng motor, Polresta Pangkalpinang terus melakukan penggalangan terhadap geng motor yang ada di Pangkalpinang, Kamis(23/01/2025).
Usaha yang dilakukan Polresta Pangkalpinang membuahkan hasil, ada sepuluh geng motor yang suka rela membubarkan geng nya dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga ketertiban dimasyarkat.
Sepuluh geng motor yang terdiri dari 34 orang ini nantinya akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Kapolresta Pangkalpinang mengatakan bahwa Deklarasi itu diawali, dengan pembacaan ikrar bersama oleh mantan anggota geng motor yang berkomitmen untuk meninggalkan segala bentuk kejahatan kegiatan negatif dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
” Deklarasi itu diawali, dengan pembacaan ikrar bersama oleh mantan anggota geng motor yang berkomitmen untuk meninggalkan segala bentuk kejahatan kegiatan negatif dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.” Ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Gatot menambahkan bahwa Mereka juga menandatangani surat pernyataan, yang disaksikan oleh pihak Kepolisian dan tokoh masyarakat.
” Mereka juga menandatangani surat pernyataan, yang disaksikan oleh pihak Kepolisian dan tokoh masyarakat. ” tutupnya.