Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari memasang spanduk himbauan Kamtibmas di beberapa lokasi strategis. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Senin, 13 Januari 2025.
Spanduk yang dipasang tersebut berisi pesan-pesan himbauan seperti :
1. Menghindari tindakan kriminalitas seperti 3C (Curat – Curas – Curanmor)
2. Menjaga keamanan dan ketertiban publik.
3. Menghormati hak-hak orang lain.
4. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
5. Menjauhi aksi tawuran dan Geng motor.
“Kami berharap spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Kapolsek Taman Sari.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Mari kita dukung upaya ini.
Kapolsek Taman Sari juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat agar bersatu padu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Taman Sari.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aksi kriminalitas agar kepolisian dapat segera menangani permasalahan ini sebelum terlambat dan jatuh korban.” Ujar Kapolsek Taman Sari. Kompol Agus Prasetiawan.