Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dua Pemuda yang masing-masing berinisial AD (21) dan AN (18) di amankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung usai melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap FE (25) di Jl. Kelapak Kerak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat 3 Januari 2025 lalu.
Kejadian berawal dari Korban menonton musik dangdutan tiba-tiba pelaku menegur sih Korban merasa tidak senang dengan korban. dan korban pun tidak kenal kepada pelaku tersebut.
Selanjutnya terjadilah cekcok mulut antara korban dengan pelaku. kemudian pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan besi dibagian kepala tepatnya dibagian dahi sebelah kanan. Kemudian korban di keroyok oleh pelaku bersama temannya
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dibagian dahi luka lebam di bagian mata sebelah kanan dan luka lebam di bagian badan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Mapolres Belitung.
Usai menerima pengaduan dari si korban, tim Opsnal Sat Reksrim Polres Belitung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Korban (FE) pada hari Minggu 6 Januari 2025.
Selanjutnya tim Ospnal mendapatkan petunjuk dan keberadaan pelaku dan tim menyelusuri dan berhasil mengamankan Pelaku Inisial AD di kediamannya di Gg Pesona Kecamatan Tanjungpandan Belitung.
Usai di tangkap AD, tim opsnal melakukan interogasi dan pengembangan terhadap AD untuk menangkap Pelaku yang lain dan berhasil tim mengamankan AN di Jl. Kerjan, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Selain itu, Tin Opsnal juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu yang di buang oleh Pelaku AD dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Freego dengan No.Pol : BN 3631 WG.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Polres Belitung mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuat tindak pidana yang bisa menyebabkan kamtibmas terganggu. apabila terjadi tindak pidana Polres Belitung akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Mari kita ciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Belitung aman, tertib dan damai.