Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyerahan kertas kerja, serta penandatanganan fakta integritas tahun anggaran 2025. Jumat, 27 Desember 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula SAR Polresta Pangkalpinang dipimpin oleh Kapolresta Pangkalpinang dan dihadiri oleh para PJU, para Kapolsek jajaran, Paurmin, Kaurmintu, serta Kasium dari seluruh jajaran Polresta Pangkalpinang.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Kardinata, SH selaku Kabag Ren Polresta Pangkalpinang menjelaskan bahwa DIPA adalah dokumen anggaran resmi yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam satuan kerja pemerintah. DIPA berisi rincian penerimaan dan pengeluaran negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kertas kerja yang diserahkan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan laporan penggunaan anggaran, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penandatanganan fakta integritas oleh seluruh peserta menjadi bagian penting dalam acara ini. Fakta integritas tersebut merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas di tahun 2025. Kapolresta Pangkalpinang menjelaskan hal ini, dimana seluruh anggaran dinas bakal menjadi atensi lembaganya karena tidak menginginkan adanya penyelewengan.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh personel memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien, jangan ada personil yang menyalahgunakan atau menyelewengkan penggunaan anggaran, akan saya tindak tegas jika ada,” jelas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP.
Kegiatan berlangsung lancar dengan diakhiri tanya jawab terkait Sosialisasi DIPA dan Kertas Kerja tahun anggaran 2025, dimana peserta dapat menyampaikan masukan atau pertanyaan terkait pelaksanaan DIPA dan penggunaan anggaran pada satuan kerjanya masing-masing.
Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh personil memahami, mengerti dan bisa mengelola dengan benar dan tidak ada penyelewengan anggaran yang nantinya bisa merugikan baik pribadi maupun dinas yang bisa dipertanggungjawabkan disaat ada tim wasrik atau BPK, tutup Kapolresta Pangkalpinang.