Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman, Kepolisian Resor Bangka melaksanakan pengaturan lalu lintas yang dikenal dengan istilah Strong Point pada Senin (16/12/2024).
Pengaturan ini dilaksanakan di berbagai titik strategis, seperti persimpangan, sekolah, dan lokasi yang ramai dengan aktivitas masyarakat.
Pengaturan lalu lintas atau Strong Point tidak hanya dilakukan pada pagi hari, namun juga di siang, sore, dan malam hari. Hal ini bertujuan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan. Menurut Kepala Satuan Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, penggelaran personil juga difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
“Penggelaran personil di beberapa titik dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Era Anggraini. Ia juga menambahkan bahwa program pengaturan lalu lintas ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi rutinitas harian yang dilakukan Polres Bangka.
AKP Era Anggraini berharap, melalui program Strong Point ini, pelayanan kepolisian dapat lebih optimal untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, dan pelajar. Dengan demikian, stabilitas Kamtibmas di wilayah Bangka dapat terus terjaga dengan baik.