Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian buah sawit di Desa Tebing Tinggi oleh dua orang pelaku yang mana pelaku pencurian saat ini berhasil diamankan oleh warga desa Beruas dan Desa Tebing Tinggi, lalu warga melaporkan aksi pelaku tersebut kepada Polsek Kelapa untuk segera dilakukan pengamanan agar di proses secara hukum. Jumat (13/12/2024).
Kemudian anggota unit Reskrim polsek kelapa mendatangi TKP dan langsung mengamankan 2 orang tersebut dengan menggunakan Kendaraan Patroli.
saat itu situasi warga sekitar sudah kumpul sekira 50an orang yang mana sudah terbawa emosi dan akan menghakimi pelaku.
setelah itu anggota polsek kelapa bersama dengan perangkat desa setempat langsung mengamankan pelaku dan kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa Kepolsek kelapa untuk ditindak lebih lanjut.
Sekira pukul 01.00 Wib datang lagi seorang pelaku ke Polsek Kelapa dengan diantar oleh keluarga.
Kapolsek Kelapa Seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menyampaikan”pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 pemilik TBH bernama JUPIRA datang ke Polsek untuk memastikan kepemilikannya dan setelah dilakukan penimbang seberat 1216kg lalu dijual didapat uang sebesar Rp.2.918.400,”
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.