Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim Rabbit Hunter Unit Reserse Kriminal Polsek Sungailiat berhasil mengungkap kasus perampasan kemerdekaan yang sempat menghebohkan media sosial. Insiden ini terjadi pada Senin (9/12/2024), di lapangan bola belakang Jalan Pelabuhan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kasus ini menjadi viral setelah sebuah video yang menunjukkan aksi para pelaku diunggah ke Facebook. Dalam video tersebut, seorang pemuda bernama Agus Tomi (21) terlihat terikat pada tiang lampu dengan tali rafia, sementara lehernya juga dililit tali hingga menyebabkan luka. Aksi ini dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu DS (21), AN (21), dan EW (22), yang tidak hanya mengikat korban tetapi juga merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa korban tidak bisa bergerak karena tangan dan lehernya terikat, yang mengakibatkan luka serta rasa sakit di bagian tangan dan lehernya. “Korban tidak bisa bergerak karena tangan dan lehernya terikat. Akibatnya, ia mengalami luka dan rasa sakit,” ungkap AKP Era, Kamis (12/12/2024).
Setelah video kejadian tersebut viral, Unit Reskrim Polsek Sungailiat segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa (10/12/2024), polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang berada di kawasan Nelayan II, Kelurahan Sungailiat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di sebuah rumah susun di Jalan Makam, Nelayan II, pada pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan DS, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, AN dan EW, di lokasi yang sama beberapa jam kemudian.
“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa tali rafia dan tiga unit telepon genggam juga telah kami amankan,” kata AKP Era. Barang bukti yang diamankan antara lain satu utas tali rafia warna hitam, satu unit iPhone 13 warna putih, satu unit iPhone 8 warna hitam, dan satu unit Oppo A16 warna biru dongker.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungailiat juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. AKP Era mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran, terutama untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi menyebarkannya di media sosial. Ini bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.