BerandaBid Humas4 Buron Kasus Pabrik Narkoba Hashish di Bali Diburu, Termasuk Pengendali

4 Buron Kasus Pabrik Narkoba Hashish di Bali Diburu, Termasuk Pengendali

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,-Bareskrim Polri menangkap empat pelaku terkait kasus clandestine laboratory atau pabrik narkoba jenis hashish di sebuah vila dan kafe di Uluwatu, Bali. Polisi juga masih memburu empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila),” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Wahyu menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan desk pemberantasan narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus pabrik narkoba ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024. Kemudian, Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus.

“Dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di pabrik narkoba tersebut. Hasilnya, Bareskrim menangkap empat pelaku, yaitu MR, peran peracik dan pengemas; RR, peran peracik dan pengemas; N, peran peracik dan pengemas; dan DA, peran peracik dan pengemas.

Berita Lainnya