Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,– Polres Belitung dalam hal ini Sat Resnarkoba bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melakukan pemeriksaan di Rutan Lapas Kelas II Tanjungpandan, Belitung. Rabu 13 November 2024.
Kegiatan ini dilakukan guna mendukung program asta cita Presiden RI yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sebelum pengecekan tersebut, Kegiatan diawali dengan apel gabungan dari Personel Satlantas Polres Belitung, BNNK Belitung dan personel Lapas Tanjungpandan.
Kegitan ini merupakan wujud sinergitas antara Pihak Kepolisian dengan Lapas Tanjungpandan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kinerja dan Sinergitas yang dibangun Lapas Tanjungpandan bersama pihak Kepolisian khususnya Polres Belitung.
“Kita hari ini, melakukan pemeriksaan bersama Lapas Tanjungpandan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sehingga di harapkan dapat bedampak dalam memberantas peredaran narkoba.”ungkapnya.
Selain dilakukan pemeriksaan di rutan, dilakukan juga tes urine kepada warga binaan, Petugas Lapas yang di lakukan oleh Personel Sat Narkoba, KNNK Belitung dan Sie Dokkes Polres Belitung.
Dari hasil tes urine semua di nyatakan negatif. kegiatan ini di harapkan dapat mencegah dari berbagai peredaran gelap narkoba.