Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tidak bosan bosannya Kabid propam polda bangka belitung Kombes Pol Ferdiansyah, S.I.K selalu ingatkan personel untuk tidak bermain dengan judi online. Judi online dapat merugikan diri sendiri, karir, dan keluarga. Akibat judi online dapat terjadi hutang yang besar, KDRT, penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian serta disersi.
Selain itu Kabid Propam juga mengingatkan para kasatker masing-masing untuk selalu mengecek anggotanya supaya jangan yang bermain judol (judi online) dan narkoba
Polri melarang anggota Polri bermain judi online. Larangan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Divisi Propam Polri. Polri akan menindak tegas anggota yang terbukti bermain judi online dengan sanksi kode etik hingga tindak pidana. Ancamannya bahkan bisa berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jelas kabid propam, senin 11 november 2024.
Selain judi online Ferdi juga menekankan kepada personel untuk tidak bermain main dengan narkoba, narkoba adalah musuh negara jangan sampai kalian ada yang positif bahkan menjadi bandar, sudah banyak rekan kalian yang di PTDH gara-gara narkoba.