BerandaBid HumasPolres Belitung Berhasil Mengamankan Sabu 3,26 Gram Dan Ekstasi 0,24 Gram Dari...

Polres Belitung Berhasil Mengamankan Sabu 3,26 Gram Dan Ekstasi 0,24 Gram Dari Seorang Pekerja Buruh

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,– Sat Resnarkoba Polres Belitung kembali berhasil mengamankan seorang pria asal Tanjungpandan yang menjadi pengedar Narkoba Jenis sabu.

Penangkapan pelaku seorang laki-laki yang berinisial F (30) seorang buruh harian diamankan Tim Sat Narkoba usai kedapatan Sabu 3,26 Gram Dan Ekstasi 0,24 Gram di kontrakan di Jln Kelapa Gading Kelurahan, Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Senin 4 November 2024 lalu.

“Penangkapan Pelaku F bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya terkait penyalahgunaan narkotika. kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan tersebut.”kata Kasat Resnarkoba, AKP Antonius Sinaga saat menggelar Konferensi Pers pada Kamis (7/11/2024). 

Dari pengeledahan, Tim Satresnarkoba Polres Belitung berhasil mengamankan Sabu 3,26 Gram dan Ekstasi 0,24 Gram, biji ganja, timbangan digital, Alat hisap sabu, Pipa kaca, kartu ATM Bri,buku dan Handphone.

“Kami juga mengamankan sepada motor Pelaku yang di gunakan untuk melancarkan aksinya dalam mengedar sabu.”tuturnya.

Lebih lanjut, Anton mengungkapkan bahwa Pelaku tersebut sudah dua kali menerima kiriman sabu dari Bandar berinisial T yang di duga merupakan narapidana di Pangkalpinang.

“Namun pelaku F yang hendak mengedarkan sabu yang ke dua kalinya di gagalkan oleh Sat Resnarkoba Polres Belitung.”ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, dirinya menerima upah sebesaar Rp750 ribu usai mengedarkan paket sabu seberat 5 gram. 

Sementara itu, pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lagi- lagi Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga menegaskan kepada masyarakat tidak akan mentolelir kepada siapapun yang terlibat dengan Narkoba.

“Kami akan tindak tegas yang terlibat dengan narkoba. jadi kepada masyarakat mari kita sama- sama memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Belitung.”pungkasnya.

Berita Lainnya