BerandaBid HumasMilki Narkoba, Dua Sejoli Diamankan Buser Polresta Pangkalpinang

Milki Narkoba, Dua Sejoli Diamankan Buser Polresta Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap dua sejoli karena memiliki Narkoba jenis Extacy (Inex). Selasa, 29 Oktober 2024.

Kedua tersangka tersebut adalah Hendri als Datuk dan Nia Marcelina als Nia. Penangkapan terhadap kedua tersangka pada hari selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 WIB dirumah yang beralamatkan jalan Grand Papinka Kel.Temberan Kec.Bukit Intan Kota Pangkalpinang lalu dikembangkan ke rumah kosong Jalan Ketapang Rt.001 Rw.001 Kel.Temberan Kec.Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah toples plastik yang ada 1 (satu) buah plastic warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 467 (empat ratus enam puluh tujuh) butir narkotika jenis pil extacy (inex) dalam plastik strip bening ukuran besar, 9 (sembilan) butir narkotika jenis pil extacy (inex) dalam plastik strip bening ukuran besar, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok.

Adapun barang bukti yang ditemukan pada Hendri :

– 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu;

-. 467 (empat ratus enam puluh tujuh) butir narkotika jenis pil extacy (inex) dalam plastik strip bening ukuran besar.

-. 9 (sembilan) butir narkotika jenis pil extacy (inex) dalam plastik strip bening ukuran besar.

-. 1 (satu) buah timbangan digital

-. 1 (satu) buah sendok plastic

-. 1 (satu) bal plastic strip ukuran kecil.

-. 1 (satu) bal plastic strip ukuran sedang.

-. 1 (satu) pipet plastic.

-. 1 (satu) buah toples plastic

-. 1 (satu) buah plastic warna hitam

-. 1 (satu) unit handphone samsung A51 warna hitam dengan no handphone 0838 4633 6462 IMEI 1 : 35235117914900, IMEI 2: 352354117914908.

Barang bukti yang diamankan pada Nia Marcelina :

-. 1 (satu) unit handphone Iphone 13 warna hitam.

Kedua tersangka kasus narkoba tersebut kini diamankan Sat Narkoba Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan dan penyeledikan lebih lanjut.

Berita Lainnya