BerandaBid HumasSasar Pelanggaran Kasat Mata, Jajaran Lalu Lintas Polda Babel Laksanakan Patroli Hunting

Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Jajaran Lalu Lintas Polda Babel Laksanakan Patroli Hunting

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta pemahaman penggunaan jalan terhadap peraturan lalu lintas, Jajaran lalu lintas Polda Babel gencarkan penegakan hukum melalui patroli hunting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (23/10/24) pagi di seputaran kota Pangkalpinang.

Perlu diketahui bersama bahwa patroli hunting yang dilakukan ini dalam rangka Operasi Zebra Menumbing (OZM) tahun 2024.

Untuk diketahui bersama bahwa patroli hunting yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terutama pelanggaran secara kasat mata.

Selain memberikan tindakan tegas, personel lalu lintas Polda Babel juga turut memberikan himbauan kamseltibcar lantas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan adanya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

Dari hasil yang didapatkan terdapat 15 pengendara yang dilakukan tindakan tegas dengan dilakukan tilang yang diantaranya sebanyak 6 pengendara yang tidak menggunakan helm, 2 pengendara yang tidak membawa STNK, 1 pengendara tidak membawa SIM, serta 6 pengendara tidak memiliki KIR.

Berita Lainnya