Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka mewujudkan situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif, Jajaran lalu lintas Polda Babel melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan R2 maupun R4 secara stasioner.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing (OZM) tahun 2024 yang dilaksanakan di Depan Showroom Hino Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Senin (21/10/24) pagi.
Dalam pelaksanaannya dipimpin secra langsung oleh Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol. Hendra Gunawan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan instansi terkait lainnya seperti Denpom II/Bangka, Bakeuda Prov. Babel, Dinas Perhubungan Prov. Babel serta Jasa Raharja Bangka Belitung.
Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan kondusif khususnya di Provinsi Bangka Belitung.
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan razia gabungan ini antara lain :
1. Melawan arus
2. Menerobos lampu merah
3. Berkendara di bawah umur
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak mengenakan helm
6. Berkendara dibawah pengaruh alcohol
7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk
8. Menggunakan ponsel saat mengemudi
9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
10. Ranmor overload dan over dimension
11. Rankor tanpa RNKB atau RNKB palsu
12. Berkendara melampaui batas kecepatan
Untuk diketahui bersama bahwa dari hasil yang didapatkan terdapat beberapa jenis pelanggaran yang diantaranya tidak membawa SIM sebanyak 23 pelanggar, tidak membawa bukti uji kendaraan bermotor (KIR) sebanyak 16 pelanggar, tidak membawa STNK sebanyak 11 pelanggar, sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebanyak 2 pelanggar.