BerandaBid HumasHimbauan Dirlantas Kepada Masyarakat Pengguna Jalan Untuk Memerhatikan Keselamatan Saat Berkendara

Himbauan Dirlantas Kepada Masyarakat Pengguna Jalan Untuk Memerhatikan Keselamatan Saat Berkendara

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Berdasarkan data Polda Kep. Bangka Belitung jumlah angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2024, bulan Januari sampai dengan bulan September jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 269 kejadian dengan korban meninggal 94 orang, luka berat 126 orang dan luka ringan 184 orang sedangkan kerugian material sebesar Rp. 1.200.750.000,-.

Dengan melihat data tersebut diatas, membuat keprihatinan kita semua. Mari kite same-same berupaya untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu Iintas supaya tidak terjadi pada diri kita, suami, istri, anak dan saudara serta masyarakat Kep. Bangka Belitung semua. Untuk itu dihimbau kepada kita semua saat mengendarai kendaraan bermotor agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sehat jasmani dan rohani (tidak mengantuk, tidak lelah dan jangan mabuk).

2. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan serta perlengkapan kendaraan terpasang dan berfungsi (spion, lampu, rem, lampu sign).

3. Gunakan Helm yang berstandar SNI dan pakai sabuk pengaman.

4. Dilarang berboncengan tiga.

5. Dilarang melawan arus dan menerobos lampu merah.

6. Jangan ngebut, hati-hati keluarga menunggu dirumah.

7. Dilarang membawa kendaraan dengan muatan berlebihan.

Demikian himbauan ini kami sampaikan semoga dapat dilaksanakan masyarakat Kep. Bangka Belitung agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, sehingga kita semua sehat, selamat dalam beraktifitas untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kep. Bangka Belitung.

Berita Lainnya