Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Sekolah YPK Air Kenanga, Sungailiat. Razia tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk Pengadilan Negeri Sungailiat, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Sungailiat, Bakuda Provinsi Babel, Samsat, BRI, Jasa Raharja, serta Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Jum’at (26/7/2024).
Kegiatan razia kali ini dilakukan dengan sidang di tempat. Kapolres Bangka melalui KBO Satlantas, Ipda Raya Hutajulu, melaporkan bahwa selama razia, sebanyak 37 pengendara ditilang, dan 25 pengendara lainnya diberikan teguran. Selain itu, beberapa SIM dan STNK juga diamankan sebagai barang bukti.
Ipda Raya Hutajulu menjelaskan bahwa dalam operasi ini juga dilakukan pembagian bendera kepada pengendara yang pajak kendaraannya sudah lunas. Pengendara dengan pajak kendaraan yang sudah kadaluarsa diarahkan ke Samsat untuk pembayaran pajak.
Menurut Ipda Raya Hutajulu, tujuan dari Operasi Patuh Menumbing tidak hanya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ipda Raya Hutajulu mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas seharusnya tidak hanya dilakukan saat ada operasi, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari.