Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polres Belitung laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh menumbing 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Apel Polres Belitung, Senin (15/07/24).
Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung unsur forkopimda Kabupaten Belitung, unsur pimpinan vertikal Kabupaten Belitung.
Perlu diketahui bersama bahwa pelaksanaan operasi patuh menumbing 2024 ini berlangsung selama 14 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan dalam pelaksanaan operasi patuh menumbing 2024 ini ada 12 sasaran yang menjadi prioritas yang diantaranya :
1. Melawan arus
2. Menerobos lampu merah
3. Berkendara di bawah umur
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak mengenakan helm
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk
8. Menggunakan ponsel saat mengemudi
9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan
10. Ranmor overload dan over dimension
11. Rankor tanpa RNKB atau RNKB palsu
12. Melampaui batas kecepatan.