BerandaPolresBangkaUngkapkan Kasus Dengan Metode Sidik Jari, Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka Terima...

Ungkapkan Kasus Dengan Metode Sidik Jari, Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka Terima Penghargaan

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Berhasil mengungkapkan kasus dengan metode sidik jari, Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka, Aipda Ferry, mendapatkan reward dan piagam penghargaan. Senin (15/06/2024).

Aipda Ferry mengikuti kegiatan Rakernis fungsi Identifikasi Pusinafis Bareskrim Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Hotel Avenzel Cibubur, Jakarta Timur.

Kegiatan rapat koordinasi teknis fungsi Inafis Reserse dan Kriminal itu digelar selama 5 hari, mulai tanggal 5 Juni sampai 9 juni 2024.

Rakernis fungsi Inafis itu dibuka oleh Karorenmin Bareskrim Polri, dihadiri oleh Kapusinafis Bareskrim, Kapuslabfor, Kabagjiansis Rojianstra SSDM, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri, Direktur Intelijen Imigrasi.

Di kesempatan tersebut Kabareskrim melalui Karorenmin berpesan, bahwa penginputan data sidik jari masyarakat melalui pelayanan sidik jari penting dilakukan, untuk penambahan database inafis yang berfungsi untuk mengidentifikasi korban dan juga tersangka dalam suatu kejadian.

“Diucapan terimakasih kepada Urmin Ident yang sudah membantu melakukan pengungkapan kasus, yang salah satu tujuan dari tugas identifikasi sebagai bantek penyidikan,” ucap dia.

Sementara Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengatakan input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data E-KTP.

“Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Bangka terdapat rumus sidik jari,” jelas dia.

Berita Lainnya