Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga pemuda yang kedapatan nongkrong sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar Simpang Tugu Duren, Kecamatan Mentok, Jumat (11/8) malam.
Kasat Resnarkoba AKP Eddy Yuhansyah mengatakan tiga pemuda tersebut diamankan saat dia bersama anggota sedang melakukan patroli di seputaran Kecamatan Mentok terkait penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Ketiga pemuda ini kedapatan tengah minum alkohol oleh anggota patroli sat resnarkoba. Kami amankan bersama dua kantong plastik minuman keras jenis arak,” jelas Eddy.
Eddy menambahkan, ketiga pemuda itu sempat dibawa ke Mapolres Bangka Barat. Selanjutnya, ketiganya diminta membuat surat perjanjian disaksikan orang tua atau walinya.
“Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya. Usai membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,” ujar Eddy.
Dengan hal ini diharapkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dirumah dan diluar rumah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.