Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polsek Koba Polres Bangka Tengah dalam waktu satu semester Januari-Juni 2023, Kepolisian Sektor Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan sebanyak 9 kasus.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Koba IPDA Isnuari, untuk kasus yang kita tangan satu semester ini ada 9 kasus, dan 1 kasus masih dalam proses lidik.
“Dari bulan Januari – Juni ada 9 kasus yang kami tangani, dan untuk penyelesaian 7 kasus dilimpahkan ke Polres Bangka Tengah, sedangkan 1 kasus diselesaikan secara Restorative Justice, lalu 1 kasus lagi masih lidik,” ujarnya, Selasa (1/8/23).
Lanjut IPDA Isnuari, sedangkan penangan kasus di tahun 2022 total kasusnya sebanyak 29, penyelesaian 24 kasus, dan yang paling menonjol itu kasus pencurian.
“Bulan Januari sampai Juni 2022 ada 15 kasus, kemudian bulan selanjutnya sama akhir tahun 14 kasus, dari 29 kasus itu, 21 nya kami limpahkan ke Polres Bangka Tengah, 3 kasus diselesaikan secar RJ, dan 5 lidik,” ungkapnya.
Masih kata Isnuari, ia menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, karena menjaga ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab pihak keamanan saja, namun juga semua pihak. Lalu kalau ada yang sekiranya mencurigakan segeralah lapor ke pihak berwajib, kami akan selalu siap untuk masyarakat sesuai dengan tugas kami sebagai anggota Polri, mengayomi, melindungi dan melayani,” pungkasnya. (Hari Yana) Kabarbangka.com.