BerandaPolresBelitung TimurSatreskrim Polres Beltim Amankan ART Kasus Pencucian di Rumah Majikan

Satreskrim Polres Beltim Amankan ART Kasus Pencucian di Rumah Majikan

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Seorang asisten rumah tangga (ART) di Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung inisial NK (41) nekat mencuri harta milik majikannya. Aksi itu dilakukan NK lantaran butuh biaya mudik ke kampung suaminya di Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada 15 Juni 2023 lalu sekira pukul 3.00 WIB. Barang berharga milik korban yang hilang dicuri berupa jam tangan merek Alexander Cristie dan Apple Watch.

“Setelah menyadari jam tangannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Belitung Timur,” katanya, Minggu (9/7/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa pelaku sudah kabur ke rumah suaminya di Bengkulu, tepatnya di kawasan Hujan Emas Kabupaten Kepahiang.

“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk mengamankan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” ujarnya.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan. NK ditangkap di rumah suaminya di Bengkulu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut,” ucap Wawan.

Saat ini, NK berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Berita Lainnya