Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Sebanyak 7 orang Personil Polda Kep. Bangka Belitung mengikuti Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian), Selasa (03/8/21) pagi. Sidang BP4R ini digelar di Gedung Tribrata Polda Kep. Bangka Belitung dengan pimpinan Kabag Watpers Biro SDM Polda Kep. Babel.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri juga dari Perwakilan Itwasda, perwakilan Bid Propam, Perwakilan Bag Psikologi Biro SDM, Perwakilan Bhayangkari Daerah Kep. Babel serta anggota yang mengikuti sidang.
Dari keterangan yang didapatkan tim babel.polri.go.id, kegiatan dilaksanakan dengan mendengarkan arahan dan pembekalan dari pimpinan sidang serta perwakilan dari Satker terkait dan Bhayangkari.
Selanjutnya usai mendengar arshan dan pembekalan, dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis Atribut bhayangkari kepada peserta sidang BP4R.
Sementara itu, Karo SDM melalui Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Maladi mengatakan Sidang BP4R ini merupakan Sidang yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personil Polri yang akan melangsungkan pernikahan.
“Ini wajib diikuti oleh anggota Polri karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai anggota Polri.”kata Kombes Pol Maladi.
Selain itu, hal lainnya dilaksanakan Sidang BP4R ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
Dalam sidang BP4R ini, dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan dilakukan secara Zoom Metting.