Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satlantas Polres Pangkalpinang gencar melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Patroli itu dilakukan guna menekan pengguna jalan yang tak menaati peraturan lalulintas dan masker.
“Kami rutin patroli di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, namun saat patroli kami lebih spesifik lagi terkait penggunaan masker, selain knalpot racing dan helm,” kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, Selasa (13/7/2021).
Sejauh ini masyarakat Kota Pangkalpinang, sudah tertib dalam berlalulintas. “Kalau masyarakat Pangkalpinang sudah 85 persen tertib lalulintas. Yang tertangkap saat razia itu rata-rata dari kabupaten luar Pangkalpinang,” katanya.
AKP Toni juga mengimbau kepada masyarakat yang belum menaati peraturan lalulintas, segera menetapkan. Kalau ingin Kota Pangkalpinang maju dan tertib berlalulintas.
Hal ini juga dilakukan guna menciptakan situasi kondusifitas dan mengantisipasi kecelakaan, dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas khususnya di Wilayah Kota Pangkalpinang.
“Untuk pengguna knalpot racing tidak bisa di toleransi kami akan tindak, bila tertangkap mereka harus menggantikan knalpotnya dengan bawaan pabrik,” ucapnya.