BerandaBid HumasSat Resnarkoba Polres Bangka Barat Mengamankan Satu Orang Penyalaha Guna Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Mengamankan Satu Orang Penyalaha Guna Narkotika

Polda Kep. Bangka Belitug,Bidang Hubunan Masyarakat, – Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan An (20) Warga Jalan Raya Peltim Dusun Vii Rt 001/002 Desa Belo Laut Kec.Muntok Kab.Bangka Barat Sebagai Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Tersangka Berhasil Diamanakan Oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat Pada Hari Kamis Tanggal 24 Juni 2021, Pengungkapan Kasus Tersebut Berdasrkan Adanya Informasi Dari Masyarakat Kepada Sat Narkobapolres Bangka Barat. Senin (28/06/2021)

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah Menjelaskan Bahwa  Pengungkapan Kasus Tersebut Terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 24 Juni 2021 Sekitar Pukul 16:00 Wib, Anggota Sat Resnarkoba Menirama Laporan Dari Masyarakat Bahwa Di Jalan Dekat Kuburan Kp. Keramat Kelurahan Tanjung Kec.Mentok Pada Malam Hari Sering Terjadi Transaksi Narkoba, Berdasarkan Informasi Tersebut Anggota Sat Narkoba Melakukan Pengintaian Pada Malam Harinya Didaerah Tersebut Dan Sekitar Pukul 18:30 Wib Anggota Berhasil Mengamankan 1(Satu) Orang Yang Di Curigai Sedang Mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Yang Di Duga Hendak Melakukan Transaksi Narkoba.

Setelah Itu Dilakukan Penggeledahan Dan Ditemukan Ditangan An 1 (Satu) Bungkus Kotak Rokok Merk Dunhil Berwarna Hitam Yang Dijatuhkanya Di Pinggiran Jalan Dan Setelah Dibuka Kotak Tersebut Didalamnya  Ditemukan 1 (Satu) Plastik Klip Bening Yang Berisikan Butiran Kristal Putih Diduga Narkotika Jenis Sabhu-Sabhu, Dan Pada Saat Ditanyakan Kepada An Mengakui Bahwa Kotak Rokok Beserta Narkotika Jenis Sabhu-Sabhu Tersebut Adalah Miliknya, Kini An Dan Barang Bukti Dibawa Ke Polres Bangka Barat Guna Diambil Keterangan Dan Pengembangan Lebih Lanjut.

Berita Lainnya