Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan bahwa, Keberhasilan melakukan Pengungkapan kasus narkoba di duga jenis sabu-sabu ini karena adanya Informasi dari masyarakat. Minggu (27/06/2021)
Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu orang tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada hari kamis tanggal 24 juni 2021,
“Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AN (20) warga Jalan raya peltim dusun VII Rt 001/002 Desa Belo laut Kec.Muntok Kab.Bangka Barat” ujar Kasat Narkoba
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menjelaskan pengungkapan kasus tersebut Pada hari kamis tanggal 24 juni 2021 sekitar pukul 16:00 Wib anggota SatResnarkoba menirama laporan dari masyarakat bahwa di jalan dekat kuburan Kp. Keramat Kelurahan Tanjung Kec.Mentok pada malam hari sering terjadi transaksi narkoba,
“kemudian anggota melakukan pengintaian pada malam harinya didaerah tersebut dan sekitar pukul 18:30 Wib anggota mengamankan 1(satu) orang yang di curigai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang di duga hendak melakukan transaksi narkoba” ujar Kasat Narkoba
Setelah ditanyakan namanya mengaku bernama AN , setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ditangan AN 1 (satu) bungkus kotak rokok merk DUNHIL berwarna hitam yang dijatuhkanya di pinggiran jalan dan setelah dibuka kotak tersebut didalamnya ditemukan 1 (satu) plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu, dan pada saat ditanyakan kepada AN mengakui bahwa kotak rokok beserta narkotika jenis sabhu-sabhu tersebut adalah milik dia.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bangka Barat guna diambil keterangan dan pengembangan lebih lanjut. Resnarkoba Polres Bangka Barat Mengamankan Satu Orang Tindak Pidana Narkotika
Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu orang tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada hari kamis tanggal 24 juni 2021,
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan bahwa, Keberhasilan melakukan Pengungkapan kasus narkoba di duga jenis sabu-sabu ini karena adanya Informasi dari masyarakat. Minggu (27/06/2021)
“Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AN (20) warga Jalan raya peltim dusun VII Rt 001/002 Desa Belo laut Kec.Muntok Kab.Bangka Barat” ujar Kasat Narkoba
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menjelaskan pengungkapan kasus tersebut Pada hari kamis tanggal 24 juni 2021 sekitar pukul 16:00 Wib anggota SatResnarkoba menirama laporan dari masyarakat bahwa di jalan dekat kuburan Kp. Keramat Kelurahan Tanjung Kec.Mentok pada malam hari sering terjadi transaksi narkoba,
“kemudian anggota melakukan pengintaian pada malam harinya didaerah tersebut dan sekitar pukul 18:30 Wib anggota mengamankan 1(satu) orang yang di curigai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang di duga hendak melakukan transaksi narkoba” ujar Kasat Narkoba
Setelah ditanyakan namanya mengaku bernama AN , setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ditangan AN 1 (satu) bungkus kotak rokok merk DUNHIL berwarna hitam yang dijatuhkanya di pinggiran jalan dan setelah dibuka kotak tersebut didalamnya ditemukan 1 (satu) plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu, dan pada saat ditanyakan kepada AN mengakui bahwa kotak rokok beserta narkotika jenis sabhu-sabhu tersebut adalah milik dia.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bangka Barat guna diambil keterangan dan pengembangan lebih lanjut.