Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kasus pencurian yang melibatkan sepasang anak baru gede (ABG) Dadang (19) dan AR (14) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok berakhir damai.
Pihak korban yakni JM (33) memaafkan keduanya, kendati mereka sempat membawa kabur celengan dan tas hitam berisikan surat-surat penting pada Kamis (24/6/2021) siang.
Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon, menerangkan saat Dadang (19) memaksa masuk ke rumah JM, sang pacar yakni AR menunggu di luar rumah JM.
“Pelaku memaksa masuk saat ada anaknya dan mengambil celengan dan tas hitam yang berisikan surat-surat penting. Motif dari pelaku karena kebutuhan biaya hidup sehingga dia nekat melakukan hal itu,” ungkap AKP Albert saat dikonfirmasi Jumat (25/06/2021) siang.
Anak JM yang masih berusia 10 tahun sempat berusaha mencegah Dadang agar tak mengambil celengan dan tas hitam. Anak JM memberanikan diri menahannya dengan sebilah parang.
“Pelaku belum menikah, tetapi pelaku bersama pacarnya dibawah umur 14 tahun, tidak untuk modal nikah. Jadi pada saat pelaku melakukan tindak pidana tersebut pacarnya menunggu di atas motor di luar rumah,” jelas AKP Albert.
Dadang dan sang pacar sempat dikejar warga sekitar dan melarikan diri ke Pantai Batu Rakit. Saat merasa kepepet dan untuk menghindari dari polisi, pasangan ABG tersebut nekat berenang ke tengah laut.
“Kurang lebih 100 meter dari pesisir pantai dan dilaporkan oleh Opsnal Polsek Muntok. Selanjut berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Sat Polair, kemudian bersama nelayan mengejar pelaku ke tengah laut,” tutur AKP Albert.
Kedua pelaku rencananya menggunakan hasil curian untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Terkait dengan ancaman pelaku bahwa ini merupakan tindak pidana pencurian biasa, sehingga semalam pihak pemilik rumah atau korban memaafkan perbuatan pelaku. Kemudian keluarga pelaku dan pacarnya karena dibawah umur kita panggil, Alhamdulillah kedua belah keluarga saling memaafkan,” kata kapolsek.
Ditambahkan AKP Albert, pihaknya melakukan Restorative Justice terhadap perkara tersebut, meski sempat diduga sebagian masyarakat kejadian tersebut adalah pembegalan.
Diberitakan sebelumnya, sepasang anak baru gede (ABG) di Kota Muntok nekat berenang ke tengah laut Pantai Batu Rakit untuk menghindari dari kejaran polisi, Kamis (24/6/2021).
Sepasang ABG yang lagi kasmaran ini diburu polisi lantaran nekat menerobos masuk ke rumah JM (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketika itu JM sedang pergi ke pasar dan meninggalkan seorang anaknya di rumah. Tiba-tiba Dadang dan AR menggedor rumah JM dan mengancam anak JM menggunakan parang. Keduanya mengambil celengan yang berisikan uang dan tas yang berisikan surat-surat penting.