BerandaBid HumasPelaku Penganiayaan Diringkus Buser Basel

Pelaku Penganiayaan Diringkus Buser Basel

bersembunyi-di-desa-penyak-pelaku-penganiayaan-tak-berkutik-saat-diringkusPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan meringkus pelaku penganiayaan terhadap anak, Rabu (26/05/2021) dini hari di Dusun Mulia, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasatreskrim Polres Basel, AKP Ghalih seizin Kapolres menjelaskan, kronologis penganiayaan terjadi pada Minggu (23/05/2021) sekira pukul 20.00 WIB, korban berinisial D (16) pergi ke pinggir laut untuk mengecek kapal trawl.
“Setelah selesai mengecek kapal tersebut, korban bergegas pulang ke rumah. Di perjalanan pulang korban dipanggil oleh Naim, yang sedang duduk santai bersama lima orang temannya di pasar ikan, ” jelasnya.
Ia menjelaskan, terjadi percakapan antara Naim dan korban. Ketika korban hendak pergi tiba-tiba pelaku yang bernama Rusdi mencekik korban serta mencabut pisau dari pinggang kanannya dan mengarahkan ke leher sebelah kiri korban menyebabkan korban mengalami luka.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher dan dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Pusyandik Toboali. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.
Pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 19.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Basel mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya, Parli  yang berada di Dusun Mulia, Desa Penyak.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku masih berada di rumah tersebut. Selanjutnya pada Rabu (26/5/2021) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, KBO Satreskrim bersama anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan didampingi Kanit Reskrim Polsek Koba langsung mendatangi rumah Parli dan mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti sebilah pisau yang disembunyikan di bawah kursi tamu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


 

Berita Lainnya