Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat, – PolsekĀ Koba Bersama Koramil 413-04 melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di area SPBU Desa Nibung, Rabu (23/9/2020).
Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary saat dikonfirmasi tim Babel Polri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih disiplindalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.
āMaksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.ā Terang Kapolsek.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.
āMemberikan himbauan dan pemahaman secara langsung tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 Corona di wilayah Kecamatan Kobaā jelas Kapolsek.