BerandaBid HumasPolsek Bakam Patroli Malam Himbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Polsek Bakam Patroli Malam Himbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

aPolsek Bakam Patroli Malam Himbau Masyarakat Patuh Protokol KesehatanPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Guna mendukung pelaksanaan tugas tugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bakam Polres Bangka terus menggiatkan patroli dari rangkaian tugas pemantapan harkamtibmas di wilayah hukum, serta gelorakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus. Rabu malam (02/09/2020).

Dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Bakam Bripka Suratno, petugas patroli singgah ke tempat pangkas rambut di desa Dalil Kec. Bakam

Selanjutnya, Petugas disana berjumpa dengan pemilik dan pengunjung salon dan menggunakan kesempatan yang baik itu dengan berkomunikasi efektif guna meningkatkan kualitas persahabatan bersama masyarakat sekaligus sampaikan pesan kamtibmas dan Inpres No.6 tahun 2020.

Saat patroli menuju sasaran warkop berikutnya adalah perempatan desa Dalil Kec Bakam, petugas pun juga melaksanakan tugas yang sama, yaitu dialogis dan sosialisasi dengan beberapa warga.

Saat Dikonfirmasi usai kegiatan, kepada redaksi PLH Kapolsek Bakam Ipda Husni Afriansyah, ST. MH menjelaskan, “kegiatan patroli dan juga dialogis yang kami laksanakan ini adalah sebagai upaya harkamtibmas sekaligus mensosialisasikan inpres no. 6 tahun 2020”.

“Materi intinya adalah kita harus patuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona ini, juga ada beberapa sanksi kepada pelanggar,” kata Ipda Husni.

“Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha” jelas PLH Kapolsek.

“Setelah kami beri penjelasan dan imbauan, beberapa leaflet tentang inpres juga kami tempel ditempat strategis supaya mudah dilihat masyarakat”.

Masih menurut Ipda Husni, “Kegiatan ini adalah sebagai bahan pendekatan nilai komunikasi dan harmonisasi dari sebuah hubungan, sekaligus menjaring informasi dari masyarakat, juga suatu kesempatan baik untuk menyampaikan kebijakan baru dari pemerintah seperti adanya inpres nomor 6 tahun 2020” tutup Perwira dengan pangkat satu balok dipundak ini.


 

Berita Lainnya