Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kegiatan Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada Masyarakat Prov. Kep. Babel terus dilakukan di 5 lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang pada Selasa, 01 September 2020.
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan TNI, Polri, BPBD Prov. Kep. Babel dan Satpol PP Prov. Kep. Babel bekerjasama menertibkan masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker sekaligus membagikannya bagi masyarakat yang tidak membawa masker.
Lima lokasi yang menjadi sasaran yaitu Pasar Bes Cinema kota Pangkalpinang, Pasar Kampung Melintang SP SSP kota Pangkalpinang, Ramayana kota Pangkalpinang, Depan RM Anggrek dan Depan Toko Pemuda kota Pangkalpinang, dan Simpang Lampu Merah Ramayana kota Pangkalpinang.
Kapolda menekankan untuk seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar dengan tegas namun tetap humanis dan profesional dalam melaksanakan tugas agar masyarakat termotivasi untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kapolda juga menekankan bahwa penegakan ini dilaksanakan terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada, walaupun sudah dihimbau oleh Pemerintah.
Selain itu Kapolda menyampaikan penegakan ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Presiden agar meningkatkan efektivitas pencegahan penyebaran covid-19 di seluruh indonesia.
Oleh sebab itu, Kapolda juga menambahkan agar kita semua saling mengingatkan dan perduli satu sama lain terutama mengenai pentingnya bekerjasama terkait segala upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini sembari berdoa semoga pandemi ini segera berakhir di Indonesia.